Kategori Informasi Berkala
Dipublikasikan 05 May 2026
Judul Rencana Kerja Dan Anggaran (rka) Dinas Perindagkopukm Tahun 2026
Isi Informasi

Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program, kegiatan, indikator kinerja, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi perangkat daerah. Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari rencana strategis (Renstra) dan mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah.

RKA Dinas bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah. Selain itu, RKA juga menjadi dasar dalam penganggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Komponen utama dalam RKA Dinas meliputi:

  • Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran
  • Indikator kinerja sebagai alat ukur keberhasilan
  • Target capaian yang ingin dicapai
  • Rincian anggaran biaya untuk setiap kegiatan
  • Sumber pendanaan, baik dari APBD maupun sumber lainnya
Tahun Pembuatan 2026
Sumber Informasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Aksi / Lampiran Lihat / Unduh Dokumen (PDF)
Pratinjau Dokumen

112