| Kategori Informasi | Berkala |
|---|---|
| Dipublikasikan | 05 May 2026 |
| Judul | Rencana Kerja Dan Anggaran (rka) Dinas Perindagkopukm Tahun 2026 |
| Isi Informasi |
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program, kegiatan, indikator kinerja, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi perangkat daerah. Dokumen ini disusun sebagai penjabaran dari rencana strategis (Renstra) dan mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta kebijakan pemerintah. RKA Dinas bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan memiliki arah yang jelas, terukur, dan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah. Selain itu, RKA juga menjadi dasar dalam penganggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Komponen utama dalam RKA Dinas meliputi:
|
| Tahun Pembuatan | 2026 |
| Sumber Informasi | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah |
| Aksi / Lampiran | Lihat / Unduh Dokumen (PDF) |