A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type bool

Filename: controllers/Berita.php

Line Number: 66

Backtrace:

File: /home/diskominfotikwj/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 66
Function: _error_handler

File: /home/diskominfotikwj/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type bool

Filename: controllers/Berita.php

Line Number: 67

Backtrace:

File: /home/diskominfotikwj/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 67
Function: _error_handler

File: /home/diskominfotikwj/public_html/index.php
Line: 294
Function: require_once

Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo Membuka Layanan Email Pemerintah

Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo Membuka Layanan Email Pemerintah

SHARE

Sengkang - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo merilis layanan email pemerintah yaitu email@wajokab.go.id. Layanan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Wajo Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik melalui Kepala Bidang Informatika dan Persandian, Imran. AR, mengatakan bahwa email@wajokab.go.id diharapkan bisa digunakan oleh seluruh perangkat daerah/unit kerja dan lebih dari 6 ribu pegawai negeri sipil (PNS) untuk keperluan kedinasan. Seperti halnya dalam penerbitan tanda tangan elektronik ataupun keperluan dinas lainnya. 
“Layanan ini dapat diakses secara daring melalui website Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo melalui tautan https://diskominfotik.wajokab.go.id/register dan akan di proses oleh Diskominfotik, yang nantinya user dan password akan dikirim melalui email pribadi masing-masing PNS atau melalui pesan Whatsapp. Penggunaan email ini tanpa mengesampingkan pemanfaatan email yang sudah digunakan oleh PNS, format alamat email yang digunakan adalah namaopd@wajokab.go.id atau namapns@wajokab.go.id".

Selain itu, kehadiran layanan ini sekaligus merupakan bentuk dukungan agar harapan seluruh PNS menggunakan email pemerintah dapat terealisasi pada tahun 2021. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 019/609/Diskominfotik tentang Penggunaan Email Instansi/Dinas Pemerintah Kabupaten Wajo yang dikeluarkan oleh Bupati Wajo.

"Diskominfotik akan terus mendorong semua perangkat daerah dan unit kerjanya untuk menggunakan subdomain dan email Pemerintah Kabupaten Wajo yaitu wajokab.go.id" pungkasnya.