Diskominfotik Wajo Hadiri Rapat Tahunan POKJA PKP dalam Upaya Penanganan Kawasan Kumuh di Kab Wajo
Sengkang, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Sekretariat Daerah telah menyelenggarakan Rapat Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) dalam mengupayakan Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025, pada hari Rabu, 10 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rapat tahunan ini digelar sebagai sarana evaluasi, koordinasi, dan konsolidasi program pembangunan perumahan dan permukiman di Kabupaten Wajo.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo selaku Ketua Pokja PKP, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyediaan hunian layak dan penataan kawasan permukiman yang berkelanjutan. “Saya mengharapkan agar hasil rapat dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan program dan kegiatan pembangunan permukiman di tahun mendatang,” lanjutnya.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai perangkat daerah dan unsur pendukung, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo sebagai salah satu anggota tim Pokja PKP Kabupaten Wajo.
Tim Pokja PKP Kabupaten Wajo melanjutkan agenda dengan melakukan tinjauan langsung ke Kawasan Kumuh di Wiringtappareng, Kecamatan Tempe. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting permukiman, termasuk kelayakan infrastruktur dasar, akses sanitasi, drainase, dan kualitas hunian masyarakat. Melalui observasi lapangan dan dialog singkat dengan warga setempat, tim berupaya memperoleh gambaran faktual yang akan menjadi dasar penyusunan rencana penanganan kawasan kumuh secara lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan. Diharapkan koordinasi lintas sektor ini dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menyediakan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Wajo.