WAJO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Wajo, Ir. Andi Musdalifah Z, M.Si, didampingi Kepala Bidang Informatika dan Statistik, Nurul Dharmayanti, S.Kom, M.M, menghadiri rapat koordinasi teknis mengenai Kegiatan Integrasi NIB dan NOP di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Senin, 4 Mei 2026.
Rapat ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan transformasi layanan pertanahan dan ruang melalui Program Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah.
Sinergi Data untuk Ekonomi Daerah Integrasi antara Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah melalui pemanfaatan tanah dan ruang yang lebih optimal.