Wajo – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Wajo menggelar kegiatan Pendampingan Teknis Pengelolaan Layanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman aparatur dalam mengelola serta menyajikan informasi publik secara transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi terkait penyusunan dan pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Dijelaskan bahwa DIP merupakan kumpulan informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses masyarakat, yang diklasifikasikan menjadi tiga jenis utama, yaitu informasi berkala, informasi setiap saat, dan informasi serta merta.
Informasi berkala disampaikan secara rutin tanpa harus diminta, seperti profil badan publik, program kegiatan, serta laporan kinerja dan keuangan. Sementara itu, informasi setiap saat harus selalu tersedia dan dapat diakses kapan saja melalui permohonan atau website resmi PPID. Adapun informasi serta merta merupakan informasi yang harus diumumkan segera karena berkaitan dengan kondisi darurat yang dapat berdampak luas bagi masyarakat, seperti bencana atau gangguan layanan publik.
Selain materi konseptual, peserta juga diberikan pendampingan teknis terkait pengelolaan konten pada website PPID, mulai dari proses login admin, penginputan data informasi publik, hingga pengunggahan dokumen pendukung. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Diskominfotik Wajo mendorong seluruh PPID Pelaksana untuk lebih aktif dan tertib dalam menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat. Dengan pengelolaan informasi yang baik, diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.