Profil Diskominfotik Kab.Wajo

Pada tanggal 19 Oktober 2016 diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wajo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wajo.
● 17 Desember 2016 diterbitkan Peraturan Bupati Wajo Nomor 45 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo.
● 3 Januari 2017 Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo
efektif melakukan tugas dan fungsinya sebagai pelaksana urusan pemerintahan
bidang Komunikasi, Informatika, bidang Persandian dan bidang Statistik yang
sebelumnya bergabung dengan Dinas Perhubungan.
● Dalam melaksanan kewenangan yang terkait pada bidang komunikasi dan
informatika, bidang persandian dan bidang statistik, senantiasa berpedoman
pada Peraturan Bupati Wajo Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wajo Nomor 175 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo.
Terakhir diperbarui: 06 Feb 2026 06:30
112